Menurut data statistik Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), sepanjang tahun 2017 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 123 ribu kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2016 dengan peningkatan sebesar 20%. Hal tersebut menunjukkan bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi, hal ini menjadi keprihatinan sekaligus menjadi sebuah pertanyaan besar, mengapa di zaman yang sudah semakin canggih ini kecelakaan kerja masih banyak terjadi?
Kesadaran manajemen dan pekerja yang rendah akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan. Perlu diketahui bahwa budaya K3 tidak bisa dibentuk oleh satu individu, tetapi harus melibatkan semua orang yang ada di dalam organisasi atau perusahaan. Penerapan budaya keselamatan harus dilaksanakan oleh seluruh sumber daya yang ada, pada seluruh fungsi dan tingkatan organisasi dan tidak hanya berlaku untuk pekerja saja.
Dalam membangun budaya K3 maka perlu diketahui tahapan-tahapan yang menunjukkan sampai dimana penerapan K3 di perusahaan tersebut. Adapun tahapan tersebut ialah:
- Reactive atau Natural Instincts
Perusahaan/organisasi merasa perlu menerapkan K3 setelah terjadi kecelakaan/insiden. Tanggung jawab dari K3 hanya berfokus kepada Manager K3 dan mereka memiliki komitmen yang sangat rendah mengenai isu K3. Jika perusahaan/organisasi masih berada pada tahap ini, maka zero accident tidak mungkin dicapai.
- Dependent
Perhatian kepada K3 telah dikondisikan kepada karyawannya tetapi lebih dengan menekankan ketakutan dan disiplin terhadap peraturan dan prosedur. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah memberikan karyawannya pelatihan terkait dengan K3. Pekerja melaksanakan K3 karena disuruh/diawasi atau hanya karena permintaan oleh customer saja. Pada tahap ini zero accident sulit dicapai.
- Independent
Perusahaan dalam tahap ini sudah menekankan pengetahuan individu terkait dengan Isu K3, metode K3, komitmen K3 serta standar K3. Pekerja melaksanakan K3 hanya untuk kepentingan diri sendiri, pekerja melaksanakan K3 hanya untuk diri sendiri dan belum ada partisipasi yang proaktif dari pekerja terkait dengan K3. Namun, pada ada tahap ini ada kesempatan zero accident dapat dicapai.
- Interdependent
Melaksanakan K3 bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi saling mengingatkan/ memperhatikan apabila ada sesama pekerja ada yang lupa/lalai dalam menerapkan budaya K3. Tenaga kerja secara proaktif memberikan input kepada Top Management terkait dengan penerapan K3, terbukanya kesempatan pekerja untuk berpartisipasi dan konsultasi. Pada tahap ini zero accident dapat/mudah dicapai.
Perusahaan/organisasi harus mengetahui sampai tahap mana penerapan K3 tersebut dilaksanakan, kemudian mengevaluasi kinerja K3nya agar dapat digunakan untuk meningkatkan efektifitas penerapan Budaya K3 di perusahaan/organisasi. Konsep Budaya K3 ini sangat penting untuk mereduksi angka kecelakaan kerja bahkan dapat mendorong terciptanya “Zero Accident”. Dari sebelumnya mungkin semua pekerjaan K3 hanya ada di Departemen K3, dengan adanya budaya K3 ini diharapkan untuk menjadikan K3 tidak hanya sebatas slogan, aturan atau hanya sebagai alat untuk menaikkan level perusahaan, namun K3 bisa menjadi sebagai kesadaran dan kebutuhan Bersama akan pentingnya keselamatan dan kesehatan bagi diri sendiri maupun orang lain.
0 Comments